Pemkab Cirebon Pastikan Kegiatan Investasi Tak Kurangi Lahan Pertanian

Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, memastikan kegiatan investasi di daerahnya tidak akan mengurangi areal pertanian produktif karena sebagian besar telah ditetapkan menjadi lahan sawah yang dilindungi (LSD) dan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).

Pemkab Cirebon Pastikan Kegiatan Investasi Tak Kurangi Lahan Pertanian
Ilustrasi lahan pertanian produktif di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. (ANTARA/Fathnur Rohman)

INILAHKORAN, Cirebon-Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, memastikan kegiatan investasi di daerahnya tidak akan mengurangi areal pertanian produktif karena sebagian besar telah ditetapkan menjadi lahan sawah yang dilindungi (LSD) dan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).
 
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon Hilmy Riva’i di Cirebon  mengatakan pihaknya sudah mendata luas lahan pertanian untuk LSD sekitar 50 ribu hektare dan LP2B kurang lebih 43 ribu hektare yang tersebar di seluruh kecamatan.
 
Khusus kategori LP2B, kata dia, lahan tersebut tidak bisa dialihfungsikan sehingga pemakaiannya tetap diperuntukkan sebagai areal pertanian produktif.
 
“Namun untuk lahan pertanian yang kategori LSD, kita bisa optimalkan sekitar 13 ribu hektare untuk kegiatan investasi,” katanya Kamis 20 Juni 2024.
 
Hilmy menjelaskan pihaknya tengah menyusun Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) terbaru, guna menjaga lahan pertanian di Kabupaten Cirebon tidak berkurang.
 
Disebutkannya dalam penyusunan perda itu setiap lahan pertanian produktif akan dilindungi. Sedangkan sisanya yang tersedia bakal dipakai untuk investasi.
 
“Kita memiliki kewenangan lima tahun sekali untuk merevisi Perda RTRW di Kabupaten Cirebon. Revisi sekarang, kita sudah memetakan lahan pertanian ini harus dijaga,” ujarnya.
 
Pada prinsipnya, Hilmy menekankan berbagai kemudahan sudah diberikan kepada para investor untuk menanamkan modalnya yang sejalan dengan Perda RTRW.
 
Ia juga mengajak pengusaha untuk berkomunikasi dengan pemerintah, agar berinvestasi secara cermat dan memilih lahan sesuai peruntukannya.
 
“Kami ingin memberikan jaminan kepada para investor mengenai ruang-ruang investasi yang tersedia di Kabupaten Cirebon,” ucap dia.
 
Sementara berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), capaian realisasi investasi di Kabupaten Cirebon hingga triwulan I-2024 tercatat sebesar Rp939,8 miliar atau sudah 29,06 persen dari target yang ditetapkan Rp3,23 triliun.
 
Berdasarkan data itu, realisasi investasi tertinggi terjadi pada sektor industri barang dari kulit dan alas kaki yang tembus Rp82,93 miliar serta bidang industri lainnya mencapai Rp166,62 miliar.
 
Selain industri, angka investasi yang cukup besar terjadi pula di bidang jasa lainnya dengan realisasi sebesar Rp142,57 miliar serta diikuti sektor perumahan, kawasan industri dan perkantoran sekitar Rp73,06 miliar.*** (antara)


Editor : JakaPermana

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita inliahkoran.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaGNP8EKrWR5pVfYAU1C
Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.