Pemkot Bandung Kembali Berikan Relaksasi Sektor Bisnis

Pemkot Bandung kembali memberikan relaksasi ekonomi bagi kalangan dunia usaha. Kendati grafik penyebaran COVID-19 masih tinggi, Pemkot Bandung memutuskan memperlonggar aturan bagi sejumlah sektor bisnis dengan memperpanjang jam operasional hingga pukul 20.00 WIB

Pemkot Bandung Kembali Berikan Relaksasi Sektor Bisnis

INILAH, Bandung,- Pemkot Bandung kembali memberikan relaksasi ekonomi bagi kalangan dunia usaha. Kendati grafik penyebaran COVID-19 masih tinggi, Pemkot Bandung memutuskan memperlonggar aturan bagi sejumlah sektor bisnis dengan memperpanjang jam operasional hingga pukul 20.00 WIB

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan sektor bisnis itu di antaranya seperti pusat perbelanjaan atau mal dan restoran. Pada aturan sebelumnya, mal dan restoran hanya diperbolehkan buka hingga pukul 19.00 WIB.

"Terkait dengan relaksasi ekonomi, Pemkot Bandung akan mengikuti arahan pemerintah pusat," kata Oded di Pendopo Kota Bandung, Jumat,(22/1/2021)

Baca Juga : Satgas Pangan Jabar Memastikan Harga Daging Sapi Segar Masih Terkendali

Menurut Oded pembahasan mengenai relaksasi itu pada rapat terbatas pimpinan daerah Kota Bandung memang berjalan cukup alot. Namun pada akhirnya seluruh pihak sepakat untuk mengikuti aturan dari level pemerintahan lebih tinggi.

Meski begitu, ia memastikan pihaknya bakal melakukan pengawasan protokol kesehatan dengan cukup ketat berkaitan dengan pelonggaran tersebut.

Adapun sejauh ini menurutnya pihak Satpol PP Kota Bandung telah beberapa kali melakukan penindakan terhadap sektor bisnis yang melanggar ketentuan operasionalnya di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Baca Juga : Saung Angklung Udjo Gulung Tikar? Ini Kata Dirutnya

"Terkait dengan ada beberapa oknum yang kucing-kucingan, kita sepakat ke depannya akan terus melakukan penegakan hukum lebih ketat, sekarang sebetulnya sudah banyak yang disegel," kata Oded.

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto