Pemprov Jabar Gelar Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Masa Jabatan 2024-2028

Pemprov Jabar melalui Tim Seleksi menggelar seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat untuk masa jabatan 2024-2028. Masyarakat Jabar mendapat kesempatan untuk mengikuti proses seleksi tersebut. 

Pemprov Jabar Gelar Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Masa Jabatan 2024-2028
Pendaftaran seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat akan berlangsung pada 4-17 Juli 2024. Pendaftaran dan penyampaian dokumen kelengkapan administrasi hanya dilakukan secara daring melalui laman https://jabarprov.go.id/. (istimewa)

INILAHKORAN, Bandung - Pemprov Jabar melalui Tim Seleksi menggelar seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat untuk masa jabatan 2024-2028. Masyarakat Jabar mendapat kesempatan untuk mengikuti proses seleksi tersebut. 

Pendaftaran seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat akan berlangsung pada 4-17 Juli 2024. Pendaftaran dan penyampaian dokumen kelengkapan administrasi hanya dilakukan secara daring melalui laman https://jabarprov.go.id/. 

Ada sejumlah persyaratan umum dalam proses seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, diantaranya memiliki pengalaman dalam aktivitas badan publik, berusia paling rendah 35 tahun, tidak sedang menjadi anggota ataupun pengurus partai politik dalam jangka waktu dua tahun terakhir, dan mendapatkan rekomendasi tertulis dari dua tokoh masyarakat atau organisasi/pimpinan lembaga. 

Baca Juga : Dukung Kontingen KONI Jabar Berlaga di PON XXI : Bio Farma Selenggarakan Imunusasi Influenza untuk Atlet  Jawa Barat

Informasi terkait persyaratan umum dan tahapan seleksi Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat itu dapat diakses di http://www.jabarprov.go.id/layanan/seleksi-anggota-komisi-informasi-provinsi-jawa-barat-tahun-2024-2028-1719037407.

Ketua Tim Seleksi Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat untuk masa jabatan 2024-2028 A Alamsyah Saragih mengatakan, proses seleksi tersebut bertujuan untuk menjaring talenta terbaik sebagai calon anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.  

“Seleksi ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, diharapkan dari seleksi ini dapat menjaring talenta terbaik sebagai calon anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat,” ucapnya. 

Baca Juga : Tok! Pemprov dan DPRD Jabar Sepakati Penetapan Perda Penyelenggaraan Kepariwisataan

"Untuk periode 2024-2028, tim seleksi akan mencari calon anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat yang mampu beradaptasi dengan fenomena pengelolaan informasi yang semakin kompleks dan penuh risiko," imbuhnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita inliahkoran.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaGNP8EKrWR5pVfYAU1C
Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.