Pemprov Jabar Mendapat Hibah Aset Dari Rampasan KPK

Gubernur Provinsi Jawa Barat Ridwan Kamil membeberkan, pihaknya mendapat aset hibah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia atas hasil rampasan kasus korupsi.

Pemprov Jabar Mendapat Hibah Aset Dari Rampasan KPK
Gubernur Provinsi Jawa Barat Ridwan Kamil membeberkan, pihaknya mendapat aset hibah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia atas hasil rampasan kasus korupsi./ilustrasi

INILAHKORAN, Bandung – Gubernur Provinsi Jawa Barat Ridwan Kamil membeberkan, pihaknya mendapat aset hibah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia atas hasil rampasan kasus korupsi.

Dalam Rapat Paripurna penyampaian jawaban terhadap pandangan umum fraksi, di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Jumat (23/9/2022), Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil menyebut jumlah aset yang ditawarkan sangat banyak.

“Terkait aset, tadi siang kami rapat dengan KPK. KPK punya daftar aset yang hasil rampasan kasus-kasus. Jumlahnya cukup signifikan berada di Jawa Barat. Jadi dalam rampasan aset ini, opsinya ada dua. Ada yang dilelang, uangnya masuk kas negara. Ada juga yang dihibahkan untuk pemerintah daerah,” ujarnya.

Baca Juga : Sikapi Pandangan Umum Fraksi DPRD Jabar Terkait APBD Perubahan 2022

Dia mengaku secepatnya akan segera menginventarisir daftar aset tersebut untuk ditindaklanjuti, baik untuk pemerintah provinsi, maupun bagi pemerintah kabupaten dan kota, dalam peningkatan jumlah aset milik daerah.

“Mohon izin untuk nanti kami melaporkan, ada potensi penambahan aset yang merupakan rampasan dari kasus-kasus KPK yang dijadikan aset pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota,” ucapnya. (Yuliantono) 

Baca Juga : Ridwan Kamil Sayangkan Perundungan Terhadap Penyandang Disabilitas di Kabupaten Cirebon


Editor : JakaPermana