Penjelasan Buya Yahya Soal Hukum Tahlilan 7, 40, dan 100 Hari Kematian, Ternyata...

Tahlilan, tradisi mendoakan orang meninggal dengan membaca ayat-ayat Al-Qur'an dan salawat, telah lama membaur dalam budaya masyarakat Islam Indonesia.

Penjelasan Buya Yahya Soal Hukum Tahlilan 7, 40, dan 100 Hari Kematian, Ternyata...
Penjelasan Buya Yahya Soal Hukum Tahlilan 7, 40, dan 100 Hari Kematian, Ternyata...

INILAHKORAN, BandungTahlilan, tradisi mendoakan orang meninggal dengan membaca ayat-ayat Al-Qur'an dan salawat, telah lama membaur dalam budaya masyarakat Islam Indonesia.

Namun, tahlilan 7, 40, dan 100 hari sering kali menjadi perdebatan, dengan pertanyaan tentang dasar hukumnya dalam Islam.

Buya Yahya, dalam salah satu ceramahnya, menjelaskan bahwa tahlilan secara umum diperbolehkan dalam Islam.

Baca Juga : Menelusuri Makna Haji Mabrur: Penjelasan Buya Yahya

Merujuk pada hadits Nabi Muhammad SAW, beliau menerangkan bahwa pahala amal sholeh, termasuk doa dan bacaan Al-Qur'an, dapat dihadiahkan kepada orang yang telah meninggal.

"Tahlilan itu boleh, tidak ada masalah. Membaca Al-Qur'an, mendoakan, itu semua boleh. Pahalanya sampai kepada orang yang meninggal,” jelas Buya Yahya.

Lebih lanjut, Buya Yahya menuturkan pendapat para ulama tentang tahlilan 7, 40, dan 100 hari.

Baca Juga : Tata Cara Menguburkan Kucing yang Tertabrak, Buya Yahya Jelaskan Soal Keyakinan Tak Masuk Akal Saat Penguburan Kucing

Beliau menjelaskan bahwa tidak ada dasar hukum yang spesifik dalam Islam untuk menentukan hari-hari tersebut. Angka-angka tersebut lebih merupakan tradisi yang berkembang di masyarakat.

Halaman :


Editor : Yosep Saepul Ramadan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita inliahkoran.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaGNP8EKrWR5pVfYAU1C
Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.