Perkuat Pendidikan Karakter, SMPN 1 Padalarang Deklarasikan Sebagai Sekolah Ramah Anak 

SMPN 1 Padalarang mendeklarasikan diri sebagai sekolah ramah anak. Hal tersebut dituangkan dalam sebuah spanduk yang berisikan tanda tangan seluruh warga sekolah.

Perkuat Pendidikan Karakter, SMPN 1 Padalarang Deklarasikan Sebagai Sekolah Ramah Anak 
SMPN 1 Padalarang mendeklarasikan diri sebagai sekolah ramah anak. Hal tersebut dituangkan dalam sebuah spanduk yang berisikan tanda tangan seluruh warga sekolah./Agus Satia Negara
INILAHKORAN, Ngamprah - SMPN 1 Padalarang mendeklarasikan diri sebagai sekolah ramah anak. Hal tersebut dituangkan dalam sebuah spanduk yang berisikan tanda tangan seluruh warga sekolah.
Dalam deklarasi sekolah ramah anak tersebut memuat sejumlah kewajiban untuk meningkatkan keberhasilan dan ketakwaan menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. 
Termasuk, mewujudkan sekolah yang aman, bersih, sehat, hijau, inklusif dan nyaman bagi perkembangan peserta didik.
Kepala SMPN 1 Padalarang, Suhartono mengatakan, dalam deklarasi tersebut juga tertuang kewajiban untuk menghargai hak-hak anak, motivator, fasilitator, sekaligus sahabat bagi peserta didik. 
"Juga menciptakan sekolah yang bebas dari vandalisme, kekerasan fisik dan non fisik," katanya.
Tidak kalah pentingnya, jelas dia, deklarasi sekolah ramah anak juga memuat tentang upaya menciptakan lingkungan sekolah bebas asap rokok minuman keras, dan NAPZA. 
"Menjadikan sekolah sebagai komunitas pembelajar dan tempat pendidikan setelah keluarga. Termasuk, menciptakan lingkungan sekolah yang bebas pornografi dan pornoaksi," jelasnya.
Menurutnya, pendidikan merupakan tanggung jawab semua pihak, baik pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, maupun masyarakat. Sebab, sekolah sebagai pilar utama penyelenggaraan pendidikan alam menjadi tempat yang nyaman bagi anak.
"Bahkan, dapat mengembangkan potensinya secara normal, optimal dan berprestasi,” tuturnya.
Sementara itu, Koordinator Deklarasi Sekolah Ramah Anak, Neneng Nurjanah mengatakan, program sekolah ramah anak merupakan salah satu bidang dalam memperkuat pendidikan karakter. 
"Selain itu, ada juga program Sekolah Aman Bencana, Sekolah Anti Narkoba, Sekolah Aman Berlalu lintas, dan Sekolah Anti Korupsi," katanya.
Menurutnya, sekolah ramah anak merupakan sekolah yang sadar berupaya menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggung jawab.
"Prinsip utama sekolah ramah Anak adalah non-diskriminasi kepentingan, hak hidup, serta penghargaan terhadap anak. Hal ini, tercantum di dalam pasal 4 UU No. 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak," bebernya.
Ia menambahkan, anak memiliki hak untuk dapat hidup tumbuh berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
“Termasuk memiliki hak untuk berpendapat dan didengarkan suaranya,” tandasnya.*** (agus satia negara).


Editor : JakaPermana