Pilkada 2024, Bawaslu Garut Siapkan Pojok Pengawasan di Tiap Kecamatan

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyiapkan Pojok Pengawasan di tiap kecamatan untuk memberikan pelayanan edukasi kepada masyarakat dalam mewujudkan pesta demokrasi yang berkualitas pada pelaksanaan Pilkada 2024.

Pilkada 2024, Bawaslu Garut Siapkan Pojok Pengawasan di Tiap Kecamatan
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyiapkan Pojok Pengawasan di tiap kecamatan untuk memberikan pelayanan edukasi kepada masyarakat dalam mewujudkan pesta demokrasi yang berkualitas pada pelaksanaan Pilkada 2024./antarafoto

INILAHKORAN, Garut-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyiapkan Pojok Pengawasan di tiap kecamatan untuk memberikan pelayanan edukasi kepada masyarakat dalam mewujudkan pesta demokrasi yang berkualitas pada pelaksanaan Pilkada 2024.

"Pojok Pengawasan yang ada di Bawaslu Kabupaten Garut, dan di 42 kecamatan setempat dan menjadi ruang yang nyaman untuk masyarakat kunjungi," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Garut, Lamlam Masropah usai peluncuran Pojok Pengawasan di Garut, Kamis.

Ia menuturkan Pojok Pengawasan itu serentak digelar di Provinsi Jawa Barat, untuk Garut tidak hanya di 42 kecamatan, tapi ada juga dua Pojok Pengawasan di kawasan kampus, yakni Institut Pendidikan Indonesia (IPI) dan Universitas Garut, serta satu di kantor Bawaslu Kabupaten Garut.

Baca Juga : Menyambut Hari Anak Nasional, Srikandi dan YBM PLN Cikarang Salurkan Bantuan Pendidikan dalam Program Beasiswa Cahaya Pintar

Ia menyampaikan, Pojok Pengawasan itu salah satu dari sekian banyak bentuk pengawasan partisipatif yang difasilitasi Bawaslu untuk semua elemen masyarakat menjelang Pilkada Kabupaten Garut sesuai dengan Peraturan Bawaslu.

"Peluncuran yang dimaksud untuk konteks kabupaten/kota adalah memperkuat posisi Pojok Pengawasan di Bawaslu kabupaten/kota dalam hal ini di Bawaslu Kabupaten Garut," katanya.

Ia mengatakan, program tersebut sebelumnya sudah ada sejak pemilu sebelumnya yang bergerak sama pengawasannya sampai ke tingkat masing-masing kecamatan.

Baca Juga : Geger di Gegerbitung, Sepasang Kekasih Habisi Wanita, Buang Jasadnya di Semak-semak

Pojok Pengawasan ini, kata dia, berguna dan bisa dimanfaatkan masyarakat sebagai sarana informasi, konsultasi, diskusi, penyampaian hasil pengawasan atau penelitian, dan ruang aktivitas kehumasan.

Halaman :


Editor : JakaPermana