PKL Rest Area Puncak Diminta Pindah, Kiosnya Bakal Diisi oleh Bukan PKL ? Ini Jawaban Dirut Sayaga Wisata

Belum 'kering' ucapan Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu, bahwa para Pedagang Kaki Lima (PKL) diberikan perpanjangan waktu seminggu untuk menempati kiosnya di Rest Area Puncak

PKL Rest Area Puncak Diminta Pindah, Kiosnya Bakal Diisi oleh Bukan PKL ? Ini Jawaban Dirut Sayaga Wisata

INILAHKORAN, Bogor-Belum 'kering' ucapan Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu, bahwa para Pedagang Kaki Lima (PKL) diberikan perpanjangan waktu seminggu untuk menempati kiosnya di Rest Area Puncak. 

Sehari setelahnya, para PKL yang sudah menempati kiosnya bahkan selama sembilan bulan diminta pindah oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Sayaga Wisata berdasarkan surat nomor 021/SA/SWB-RA/VII/2024 pertanda PIC Rest Area Gunung Mas PT. Sayaga Wisata D. Hani Puspita, SE, MM.

Baca Juga : Survei Kepuasan Pelanggan Tirta Kahuripan, untuk Apa dan Kapan?

Puluhan PKL, yang menempati kios di area pasar malam tersebut diminta pindah dalam kurun waktu tiga hari karena kios yang saat ini sedang ditempati akan diisi oleh PKL asli Rest Area Gunung Mas.

Baca Juga : Penggiat Budaya di Kabupaten Bogor Halimah Munawir Dilantik jadi Pinisepuh Sunda

"Saya diminta pindah dan mengosongkan kios alasannya punya dinas, saya pun protes karena saya asli PKL Puncak dan sudah berdagang di Rest Area Puncak selama 9 bulan dan kios saya bakal diisi oleh bukan PKL Puncak, sedangkan kios saya pun sudah diisi oleh orang lain. Ini berlawanan dengan sikap Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu yang malah memberikan kompensasi waktu tambahan kepada PKL untuk pindah dari Jalan Raya Puncak dan berdagang di Rest Area Puncak," kata Ujang kepada wartawan, Rabu, 10. Juli 2024.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti