Polisi Berhasil Meringkus Pencuri Perangkat Tower

Dua tersangka pelaku pencurian yang disertai pemberatan (curat) perangkat modul tower Indosat, Telkomsel dan XL diringkus oleh Sat Reskrim Polres Bogor.

Polisi Berhasil Meringkus Pencuri Perangkat Tower
ilustrasi
INILAH, Bogor - Dua tersangka pelaku pencurian yang disertai pemberatan (curat) perangkat modul tower Indosat, Telkomsel dan XL diringkus oleh Sat Reskrim Polres Bogor.
 
Kedua pelaku berinisial YPO (39 tahun) dan FH (50 tahun) ditangkap setelah melakukan aksi kejahatannya pada (15/6/2018) dan (16/1/2019) di wilayah hukum Polres Bogor, keduanya ditangkap terpisah yaitu di Kabupaten Bogor dan Kota Bekasi.
 
"Polisi sebelumnya menerima laporan adanya aksi pencurian perangkat modul tower, setelah dilakukan penyelidikan akhirnya kami menangkap YPO warga Ciampea, Kabupaten Bogor dan FH warga Kota Bekasi," ujar Kepala Sat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi kepada wartawan, Selasa (29/1/2019).
 
Pria yang sebelumnya bertugas di Polres Cianjur ini menerangkan kedua pelaku mempunyai peran berbeda, YPI berperan sebagai pelaku pencurian sedangkan FH berperan sebagai penadahnya.
 
"Atas perbuatan pelaku kami menerapkan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun dan tindak pidana pertolongan jahat (Tadah) dengan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun,"  terangnya.
 
AKP Benny melanjutkan dari tangan kedua pelaku, Sat Reskrim Polres Bogor berhasil menyita barang bukti berupa empat unit WBPD, dua unit UBBd6, satu unit Base Band, dua unit DUW, 57  rol kabel warna kuning,13  rol Kabel warna hitam, tiga rol kabel warna abu-abu, satu rol kabel warna putih, 87  dus Box APV merk Ericsson, satu kardus putih merk Roxtec, satu kardus coklat kecil merk Huwaei berisi 2 (dua) Sabreg,3 (tiga) kardus kecil isi delapan unit UBBd6, 105 buah kardus kecil merk 3M, lima buah Safety belt,10 colokan listrik, dua pendingin dan 12 dus kosong.
 
"Dalam keterangannya pelaku mengaku melakukan aksi pencurian perangkat modul tower Indosat, Telkomsel, Xl di  enam lokasi tower diantaranya Kecamatan Kemang,  Dramaga, Cibungbulang,  Leuwiliang, Kabupaten Bogor dan Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor," lanjut AKP Benny.


Editor : inilahkoran