Polres Cimahi Ungkap 81 Kasus Narkoba Sepanjang 2018

Sepanjang 2018, Sat Res Narkoba Polres Cimahi mengungkap 81 kasus penyalahgunaan narkoba di Cimahi dan Bandung Barat. 

Polres Cimahi Ungkap 81 Kasus Narkoba Sepanjang 2018
INILAH, Cimahi- Sepanjang 2018, Sat Res Narkoba Polres Cimahi mengungkap 81 kasus penyalahgunaan narkoba di Cimahi dan Bandung Barat. 
 
Bila dibandingkan tahun sebelumnya, mengalami penurunan 16 persen, yakni sebanyak 97 kasus.
 
Kapolres Cimahi AKBP Rusdy Pramana mengatakan, dari 81 kasus yang diungkap, pihaknya mengamankan sebanyak 103 orang. Jumlah tersebut menurun dari 2017, yakni sebanyak 123 twrsangja.
 
"Alhamdulillah kasus Narkoba di Kota Cimahi menurun 16 persen begitupun dengan tersangkanya. Dari 81 kasus, ada satu kasus narkoba yang menonjol," katanya  di Pendopo DPRD Kota Cimahi, Senin (31/12/2018) malam.
 
Kasus yang menonjol tersebut, yakni kurir narkoba yang pelakunya merupakan seorang janda tiga anak, berinisial SB. Dia merupakan kurir narkoba asal Bekasi  yang masuk jaringan pengedar antar daerah. 
 
SB sendiri diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi saat mengirim 1.600 butir Extasi dan Sabu seberat 500 gram di Transmart Padasuka Kota Cimahi, Senin (29/10/2018) sore.
 
Polisi pengungkapan jaringan besar narkoba antar daerah tersebut setelah mendapat laporan management Transmart soal barang tak bertuan di loket penitipan barang.
 
Saat ditelusuri, barang itu diambil tersangka HH alias Jack yang merupakan warga Kebon Kopi, Cibereum, Kota Cimahi. Saat ini keduanya sudah ditahan di Mapolres Cimahi. 
 
"Semua pengungkapan kasus narkoba pada tahun 2018 jika melihat semua barang bukti yang telah dimankan berati bisa menyelamatkan 1.546 jiwa dari bahaya Narkoba," ujarnya.
 
 
 


Editor : inilahkoran