Pulang Haji, Wajibkah Pakai Gelar Haji? Ini Penjelasan Mendalam Buya Yahya yang Jarang Diketahui

Dalam sebuah ceramahnya, Buya Yahya memberikan penjelasan yang mendalam tentang hukum memakai gelar haji.

Pulang Haji, Wajibkah Pakai Gelar Haji? Ini Penjelasan Mendalam Buya Yahya yang Jarang Diketahui
Pulang Haji, Wajibkah Pakai Gelar Haji? Ini Penjelasan Mendalam Buya Yahya yang Jarang Diketahui

INILAHKORAN, Bandung – Bagi umat Islam yang baru saja menunaikan ibadah haji, pertanyaan tentang bolehkah memakai gelar haji atau tidak mungkin sering muncul.

Hal ini wajar, mengingat di Indonesia, tradisi menyematkan gelar haji di depan nama sudah menjadi kebiasaan.

Namun, apa sebenarnya hukum memakai gelar haji dalam Islam? Apakah wajib? Atau justru sebaiknya dihindari?

Baca Juga : Penuh Dosa Usai Zina? Jangan Putus Asa! Ustadz Abdul Somad Jelaskan Jalan Kembali Menuju Allah SWT

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, mari kita simak penjelasan dari ulama ternama Indonesia, Buya Yahya. Dalam sebuah ceramahnya, Buya Yahya memberikan penjelasan yang mendalam tentang hukum memakai gelar haji.

Menurut Buya Yahya, memakai gelar haji hukumnya boleh, tidak wajib, dan tidak haram. Gelar haji merupakan sebuah penanda bagi orang yang telah melaksanakan ibadah haji.

"Memanggil seseorang dengan sebutan Pak Haji atau Bu Haji itu sah-sah saja, tidak masalah. Justru bagus, apalagi kalau niat kita untuk menghormati orang tersebut," ujar Buya Yahya.

Baca Juga : Mengapa Anak Yatim Dikaitkan dengan Kenakalan? Ini Penjelasan Buya Yahya yang Perlu Dipahami

Namun, Buya Yahya juga mengingatkan bahwa gelar haji tidak boleh menjadi sumber kesombongan. Orang yang telah berhaji haruslah tetap rendah hati dan tidak merasa lebih tinggi dari orang lain.

Halaman :


Editor : Yosep Saepul Ramadan