Rekannya Dianiaya Debt Collector, Ratusan Sopir Ojol Geruduk Polres Cimahi

Diduga dianiaya seorang debt collector ratusan sopir Ojong menggeruduk Polres Cimahi untuk mendampingi rekannya membuat laporan

Rekannya Dianiaya Debt Collector, Ratusan Sopir Ojol Geruduk Polres Cimahi
Ratusan sopir Ojol mendatangi Polres Cimahi untk mendampingi rekannya yang diduga dianiaya debt collector

INILAHKORAN, Cimahi - Puluhan pengemudi ojek online (Ojol) mendatangi Mapolres Cimahi, pada Selasa 27 September 2022, sekitar pukul 22.00 WIB malam.

Kedatangan para sopir Ojol ke Polres Cimahi untuk mendampingi sekaligus melaporkan oknum debt collector yang diduga melakukan penganiayaan terhadap salah seorang rekan mereka sesama Ojol.

Kuasa Hukum korban sopir Ojol, Feto Syarif mengatakan, kliennya mengaku telah dianiaya oleh salah satu oknum debt collector, pada Selasa 27 September sekitar pukul 16.10 WIB.

Baca Juga : Pengukuran Lahan Selesai, Proyek Jalan Tol Getaci Segera Dimulai

"Peristiwa (penganiayaan sopir Ojol) yang menimpa klien saya terjadi di depan kantor BPJS, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi," katanya, Rabu 28 September 2022.

Akibat penganiayaan tersebut, sambung dia, kliennya yang berprofesi sebagai pengemudi ojol mengalami luka di bagian kepala.

"Kejadiannya terjadi sore, pengemudi ojol tiba-tiba dipepet oknum debt collector kemudian terjadi adu mulut," ucapnya.

Baca Juga : Berikan Pemahaman Akhlak Sejak Dini, SMPN 3 Ngamprah Gaungkan Program Literasi Al Quran 

"Rekan ojol ini sempat mengarahkan persoalan tersebut untuk diselesaikan di kantor kepolisian terdekat. Namun, rekan ojol malah dianiaya dengan cara dipukul, sehingga mengalami luka di pelipis mata," sambungnya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti