Rp30 M untuk Rest Area PKL Puncak

Pemerintah menganggarkan Rp30 miliar untuk PKL Puncak. Sempat terkendala karena Kementerian PUPR masuk di tengah jalan.

Rp30 M untuk Rest Area PKL Puncak
INILAH, Bogor - Pemerintah menganggarkan Rp30 miliar untuk PKL Puncak. Sempat terkendala karena Kementerian PUPR masuk di tengah jalan.
 
Senin (11/2/2019) ini, sebuah pertemuan yang akan ikut menentukan nasib pedagang kaki lima di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, bakal digelar. Pesertanya Pemerintah Kabupaten Bogor, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta PT Perkebunan Nusantara VIII. Mereka membahas draft nota kesepahaman (MoU) kerja sama rencana pembangunan rest area PKL Puncak di Gunung Mas.
 
Draft MoU kerja sama ketiga pihak ini sangat penting karena proses pelelangan proyek Rest Area PKL Puncak senilai Rp30 miliar, baik yang dikerjakan oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian PU-Pera maupun Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor ini menunggu MoU tersebut.
 
“Kami baru mau merapatkan draft MoU kerja sama antara Pemkab Bogor, Kemen PU-Pera dan PT Perkebunan Nusantara di Jakarta. Nanti setelah MoU ditandatangani, baru kami bisa melelang proyek pembangunan Relokasi Rest Area PKL Puncak,” ucap Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor Dace Supriyadi kepada wartawan, Minggu (10/2/2019).
 
Pria asli Cariu ini menerangkan untuk tahap awal, Dirjen Cipta Karya  dan Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (NBBPJN) VI akan mematangkan lahan dan membangun jalan. Setelah itu, Pemkab Bogor membangun kios dan sarana prasarana lainnya.
 
“Kami baru membangun 500 kios setelah proses pematangan lahan dan pembangunan jalan di lahan seluas 7,5 hektare. Selain kios, kami juga akan membangun menara, taman, lahan parkir dan sarana prasarana lainnya,” terangnya.
 
Mantan Kepala Dinas Pendidikan ini berharap proyek pembangunan Rest Area PKL Puncak selesai pada tahun ini dan tidak lagi diluncurkan seperti yang terjadi pada tahun 2018 lalu.
 
“Jika proses pembangunan  Rest Area PKL Puncak ini sudah selesai, bangunan ratusan PKL mulai dari pertigaan Taman Safari hingga Puncak Pass akan kami bongkar dan dikembalikan lagi fungsinya seperti trotoar dan penghijauan,” harap Dace.
 
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Bogor Rustandi menjelaskan  sesuai rencana proyek pembangunan kios dan sarana prasarana Rest Area PKL Puncak ini akan dilelang pada bulan  Februari atau Maret tahun 2019 ini.
 
“Jadi karena Kemen PU-Pera masuk di tengah perencanaan, luas area dan jumlah kios juga ikut bertambah serta Bupati Bogor juga baru, akhirnya harus ada MoU baru antara ketiga belah pihak. Kami optimistis satu hingga dua bulan ini proyek pembangunan Rest Area PKL Puncak segera dilelang dan dikerjakan,” jelas Rustandi.
 
Ketua BBPJN VI, Direktorat Jenderal Bina Marga Hari Suko Setiono melanjutkan KemenPU-Pera menganggarkan Rp15 miiar untuk pematangan lahan dan membangun jalan masuk ke area dengan panjang kurang lebih 5 km.
 
“Tugas kami hanya penatangan lahan dan pembangunan jalan, sementara pembangunan masjid di lokasi rest area PJL Puncak ditangani oleh Ditjen Cipta Karya,” lanjut Hari.


Editor : inilahkoran