Sahkah Wudhu dengan Cara Menciduk Air Pakai Tangan di Gayung? Buya Yahya Jelaskan!

Menurut Buya Yahya, wudhu dengan cara menciduk air di gayung menggunakan tangan hukumnya sah. Hal ini diperkuat dengan penjelasan beliau bahwa kunci sahnya wudhu terletak pada niat.

Sahkah Wudhu dengan Cara Menciduk Air Pakai Tangan di Gayung? Buya Yahya Jelaskan!
Sahkah Wudhu dengan Cara Menciduk Air Pakai Tangan di Gayung? Buya Yahya Jelaskan!

INILAHKORAN, Bandung – Banyak umat Islam yang masih diliputi kebingungan terkait sah atau tidaknya wudhu dengan cara menciduk air di gayung menggunakan tangan.

Pertanyaan ini pun dijawab dengan lugas oleh Buya Yahya dalam salah satu ceramahnya di kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Menurut Buya Yahya, wudhu dengan cara menciduk air di gayung menggunakan tangan hukumnya sah. Hal ini diperkuat dengan penjelasan beliau bahwa kunci sahnya wudhu terletak pada niat.

Baca Juga : Jin Ganggu? Jangan Takut! Buya Yahya Kasih Solusinya: Pukul Saja!

"Ketika kita menciduk air di gayung untuk berwudhu, niatnya bukan untuk menyucikan tangan, melainkan untuk mengambil air wudhu,” jelas Buya Yahya.

“Oleh karena itu, air di dalam gayung tersebut tidak menjadi musta'mal," sambungny.

Beliau pun memberikan contoh analogi untuk memperjelas pemahaman.

Baca Juga : Sholatmu Meniru Ahli Neraka? Hindari Gerakan Ini Kata Buya Yahya!

"Misalnya, ada air di dalam baskom dan kita ambil airnya menggunakan tangan untuk diminum,” beber Buya Yahya.

Halaman :


Editor : Yosep Saepul Ramadan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita inliahkoran.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaGNP8EKrWR5pVfYAU1C
Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.