Satu Kambing, Pahala untuk Semua Anggota Keluarga

ADAPUN pernyataan bahwa untuk satu keluarga sudah cukup bila hanya menyembelih satu ekor kambing saja, tentu tidak salah. Sebab di dalam mazhab Asy-Syafi'i memang disebutkan bahwa bila satu orang di dalam satu keluarga sudah menyembelih kambing, maka anggota keluarga itu sudah tidak lagi dibebankan untuk menyembelih.

Satu Kambing, Pahala untuk Semua Anggota Keluarga

ADAPUN pernyataan bahwa untuk satu keluarga sudah cukup bila hanya menyembelih satu ekor kambing saja, tentu tidak salah. Sebab di dalam mazhab Asy-Syafi'i memang disebutkan bahwa bila satu orang di dalam satu keluarga sudah menyembelih kambing, maka anggota keluarga itu sudah tidak lagi dibebankan untuk menyembelih.

Istilah yang digunakan dalam hal ini bahwa menyembelih qurban adalah 'sunnah kifayah' bagi satu keluarga. Perbandingannya kira-kira seperti hukum fardhu kifayah, misalnya kalau sudah ada satu orang yang melakukan salat jenazah, maka gugurlah kewajiban orang lain untuk melakukannya. Sehingga nilainya menjadi sunah dan bukan wajib.

Maka dalam masalah hukum qurban yang sunah kifayah, bila sudah ada satu anggota keluarga menyembelih kambing, sudah cukup bagi yang lain tidak perlu lagi menyembelih. Dasarnya adalah hadis berikut ini:

Baca Juga : Duh, Stok Peti Jenazah untuk Pasien Covid-19 di Karawang Menipis

Kami wuquf bersama Rasulullah shallallahhu 'alaihi wasallam, Aku mendengar beliau bersabda, "Wahai manusia, atas tiap-tiap keluarga menyembelih udhiyah tiap tahun. (HR. Ahmad, Ibnu Majah dan At-Tirmizy)

An-Nawawi (w. 676 H) salah satu ulama besar di dalam mazhab Asy-Syafi'iyah menyebutkan di dalam kitabnya, Al-Majmu' Syarah Al-Muhadzdzab sebagai berikut:

Satu ekor kambing untuk satu orang dan tidak boleh dibagi lebih dari satu orang. Namun bila seseorang menyembelih satu kambing, maka syiarnya merata untuk satu keluarga itu sehingga hukum qurban bagi keluarga itu menjadi sunah kifayah.

Baca Juga : Mati Syahid Pertama yang Diadili di Hari Kiamat

Jelas dan tegas, kambing tidak boleh disembelih secara patungan atas beberapa orang. Tetapi begitu salah seorang anggota keluarga menyembelih kambing, maka semua anggota keluarganya akan mendapatkan pahalanya, meski tidak ikut menyembelihnya. (Antara)


Editor : Bsafaat