Sekda Minta Kabupaten/Kota Proatif Manfaatkan Dana Alternatif

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kota di Jawa Barat diminta tidak terlalu mengandalkan APBD dan APBN untuk mendorong sejumlah pembangunan proyek strategis. Agar pertumbuhan ekonomi melesat, harus p

Sekda Minta Kabupaten/Kota Proatif Manfaatkan Dana Alternatif
Sekda Jabar Iwa Karniwa
INILAH, Bandung-Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kota di Jawa Barat diminta tidak terlalu mengandalkan APBD dan APBN untuk mendorong sejumlah pembangunan proyek strategis. Agar pertumbuhan ekonomi melesat, harus proaktif memanfaatkan dana alternatif untuk pembangunan non-APBD dan APBN.
 
Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan, skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) merupakan salah satu sumber pendanaan alternatif yang disarankan. Lantaran sangat memungkinkan pihak swasta untuk berkontribusi dalam pembiayaan untuk merancang, membangun, dan mengoperasikan proyek-proyek infrastruktur.
 
"Jika kita hanya mengandalkan APBN dan APBD, sebagaimana statistik menunjukan, itu hanya berperan 9% dalam mendorong pertumbuhan ekonomi," ujar Iwa usai memberi sambutan pada workshop Skema Alternatif Pembiayaan untuk Pembangunan Infrastruktur di Jabar di Hotel Trans Luxury Bandung, Jumat (5/4/2019).
 
Dia sampaikan, hal tersebut bisa dimulai melalui kepala daerah untuk mulai menyisihkan ABPD guna membuat rancangan pra-studi kelayakan atau pra-Feasibility Study (FS). Sehingga, pemerintah daerah dapat memiliki gambaran jelas mengenai proyek mana-mana saja yang memungkinkan untuk dikolaborasikan dengan pihak swasta.
 
"Sisihkan sebagian APBD untuk membuat pra-FS, identifikasi proyek-proyek mana yang memungkinkan untuk KPBU. Ini bisa jadi langkah awal kita jualan," katanya.
 
Iwa sampaikan, melaui pra-FS, nantinya akan diketahui berapa kebutuhan modal proyek infrastruktur yang bersangkutan. Tak hanya itu, juga dapat diterka berapa tingkat pengembalian investasinya, dan lain sebagaunya.
 
"Sementara ini kan belum ada daerah yang melakukan itu, ataupun kalau ada, jumlahnya kurang," jelas Iwa.
 
Adapun proyek-proyek infrastruktur yang memungkinkan untuk didanai dengan skema KPBU menurut Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) meliputi infrastruktur kepelabuhan, penerangan jalan umum (PJU), transportasi perkotaan, IT, air minum, persampahan, pengolahan air limbah, perumahan, pasar umum, gedung olah raga, pembangunan infrastrktur kawasan, pariwisata, pendidikan, pemasyarakatan, hingga rumah sakit. 


Editor : inilahkoran