Sempat Tuai Kontroversi, Aplikasi X dan Telegram Tak Akan Diblokir Kominfo

Kominfo telah mengkonfirmasi bahwa baik platform X maupun Telegram tidak akan menghadapi pemblokiran.

Sempat Tuai Kontroversi, Aplikasi X dan Telegram Tak Akan Diblokir Kominfo
Aplikasi X dan Telegram tidak akan diblokir Kominfo./pixabay

INILAHKORAN.COM, Bandung - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengkonfirmasi bahwa baik platform X maupun Telegram tidak akan menghadapi pemblokiran. Sebelumnya, kedua platform digital ini menghadapi ancaman penutupan akses.

Platform X menjadi perhatian Kominfo karena konten pornografi yang diizinkannya, yang bertentangan dengan aturan di Indonesia yang melarang konten dewasa yang eksplisit.

Namun, platform X sekarang telah mengambil langkah untuk mematuhi peraturan dengan memberi label dan mengaburkan konten-konten tersebut.

Baca Juga : Cegah Hoaks Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Sultra Gandeng Jurnalis Berbagai Media Untuk Konsolidasi dan Sosialisasi ke Masyarakat

Di sisi lain, Telegram dihadapkan pada masalah perjudian online, yang sering kali dimanfaatkan di platform ini dan sedang dikejar oleh pemerintah. Sebelumnya, Kominfo memberikan waktu seminggu kepada Telegram untuk merespons surat peringatan yang diberikan, dengan ancaman pemblokiran.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, telah mengonfirmasi bahwa Telegram telah merespon surat yang dikirimkan oleh Kominfo.

"Telegram sudah respon kita, minta channel-channel itu ditutup kan. Sudah kemarin," ujar Semuel.

Baca Juga : Polisi Absen di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Pegi Ngadu ke Menko Polhukam


Editor : Firda Rachmawati

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita inliahkoran.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaGNP8EKrWR5pVfYAU1C
Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.