Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Dilanjutkan Selasa Besok

Pengadilan Negeri Bandung menggelar sidang praperadilan Pegi Setiawan terkait gugatan penetapan tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon, Senin 1 Juli 2024.

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Dilanjutkan Selasa Besok
Dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan kali ini, pihak termohon yakni Polda Jabar dan pemohon kuasa hukum Pegi Setiawan pun hadir. (cesar yudistira)

INILAHKORAN, Bandung - Pengadilan Negeri Bandung menggelar sidang praperadilan Pegi Setiawan terkait gugatan penetapan tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon, Senin 1 Juli 2024.

Dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan kali ini, pihak termohon yakni Polda Jabar dan pemohon kuasa hukum Pegi Setiawan pun hadir.

Sidang dipimpin Hakim Eman Sulaeman dengan agenda pembacaan gugatan yang dilayangkan kuasa hukum Pegi. Usai gugatan sidang praperadilan Pegi Setiawan itu dibacakan, pihak termohon diminta memberikan jawaban kepada pemohon.

Baca Juga : Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Bergulir Lagi, Polda Jabar Datang Nggak Ya?

Namun pihak Polda Jabar, menyatakan akan memberikan jawaban pada esok hari. Hakim pun mengamini hal itu dan melanjutkan sidang praperadilan Pegi Setiawan pada Selasa 2 Juli 2024.

"Besok dilanjutkan dengan replik dan duplik ya," ujar Hakim Eman Sulaeman, dalam sidang di Pengadilan Negeri Bandung.

Tim hukum Polda Jabar, yang diketuai oleh Kabid Hukum Polda Jabar, Kombes Pol Nurhadi Handayani mengatakan untuk jawaban yang disiapkan nantinya berisi soal bukti dan fakta dalam penetapan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon pada 2016.

Baca Juga : Akhirnya, Tim Kuasa Hukum Polda Jabar Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

"Ya, nanti kita akan sampaikan di persidangan nanti ada jadwal sendiri untuk dokumen, barang bukti, semuanya," ucapnya

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita inliahkoran.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaGNP8EKrWR5pVfYAU1C
Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.