Tak Puas, Persib Ajukan Keberatan Kepada Komding PSSI

Manajemen Persib Bandung akan mengajukan keberatan kepada Komite banding (Komding) PSSI atas surat bernomor 07/KEP/KB/LIGA1/XI/2018 tentang hukuman terhadap Persib Bandung.

Tak Puas, Persib Ajukan Keberatan Kepada Komding PSSI
Umuh Muchtar dan Zaenuri Hasyim
INILAH, Bandung - Manajemen Persib Bandung akan mengajukan keberatan kepada Komite banding (Komding) PSSI atas surat bernomor 07/KEP/KB/LIGA1/XI/2018 tentang hukuman terhadap Persib Bandung.
 
Dalam surat tertanggal 15 November 2018 itu, Komding telah  mengubah keputusan Komite disiplin dengan mengizinkan Persib menggelar laga (home) didampingi penonton pada setengah musim kompetisi 2019.
 
"Iya makanya ini harus bikin lagi surat (banding), ini enggak benar. Saya akan minta tahun depan hukuman (Bobotoh) dibebaskan. Ini pun sudah sangat berat, dan tidak benar aturannya," kata Manajer Persib Umuh Muchtar, kemarin.
 
Karenanya, dia berniat kembali mengajukan banding terhadap putusan tersebut. Apalagi dituturkan dia, Komdis PSSI terkesan tebang pilih dalam menjatuhkan sanksi kepada setiap kontestan liga.
 
"Saya akan minta keadilan. Ini yang enggak benar, apalagi yang sudah masuk ke lapangan (klub di luar Persib) memukul, dan segala macam, hukumannya tidak berat. Kalau Persib harus dibuat stres," kesalnya.
 
Dilansir laman resmi Persib, Komding PSSI mengabulkan permohonan banding Persib Bandung terhadap putusan Komdis PSSI bernomor 132/L1/KD-PSSI/IX/2018 tentang hukuman tanpa penonton di daerah netral hingga akhir kompetisi musim 2018, dan laga home tanpa penonton sampai setengah musim kompetisi 2019. 
 
Dalam surat bernomor 07/KEP/KB/LIGA1/XI/2018, tertanggal 15 November 2018, tentang Hukuman Terhadap Persib, Komding mengubah keputusan Komdis dengan mengizinkan Persib menggelar pertandingan dengan penonton, namun tanpa atribut pada setengah musim kompetisi 2019. 
 

Memutuskan Menerapkan:

 
1. Menerima permohonan Banding Persib Bandung nomor: 14/DIR/PBB/X/2018, tanggal 8 Oktober 2018;
 
2. Mengubah Keputusan Komite Disiplin PSSI Nomor: 132/L1/KD-PSSI/IX/2018, tanggal 1 Oktober 2018;
 
3. Menghukum Persib Bandung untuk kompetisi 2018 berupa pertandingan homedengan tanpa penonton di daerah netral di luar Pulau Jawa pada laga home sampai akhir musim kompetisi 2018 sebagaimana diatur dalam Kode Disiplin PSSI Pasal 21 jo. Pasal 141 ayat (1) Kode Disiplin PSSI 2018;
 
4. Menghukum Persib Bandung untuk kompetisi berupa pertandingan kandang (home) dengan penonton tanpa memakai atribut Persib Bandung namun tidak terbatas pada kaos, bendera, yel-yel, nyanyian, konfigurasi, pamflet, spanduk yang menunjukan identitas Persib Bandung sampai dengan setengah musim kompetisi 2019 sebagaimana diatur dalam Kode Disiplin PSSI Pasal 70, Lampiran 1 jo. Pasal 141 ayat (1) Kode Disiplin PSSI 2018; 
 
5. Apabila dalam setengah musim kompetisi 2019 Persib Bandung melanggar putusan sebagaimana dimaksud pada dictum 3, maka akan dihukum secara otomatis berupa larangan melakukan pertandingan home Persib Bandung dengan tanpa penonton sampai dengan akhir musim kompetisi tahun 2019," bunyi surat putusan Komding bertandatangan Ade Prima Syarif selaku ketua.
 
Keputusan tersebut ditetapkan dalam sidang Komding PSSI yang dihadiri oleh Ade Prima Syarif, Wakil Ketua Komding PSSI, Yakub Adi Kristanto SH., MH., Anggota Komite Banding PSSI, Aji Ridwan Mas.
 
 


Editor : inilahkoran