Tips Mengelola Dana Darurat Agar Keuangan Rumah Tangga Tak Amburadul Menurut Analis OJK

Analis OJK Maman Firmansyah ​​​​​​menyarankan agar masyarakat menyimpan dana darurat ke dalam bentuk tabungan agar stabilitas keuangan terjaga.

Tips Mengelola Dana Darurat Agar Keuangan Rumah Tangga Tak Amburadul Menurut Analis OJK
Analis OJK Maman Firmansyah ​​​​​​menyarankan agar masyarakat menyimpan dana darurat ke dalam bentuk tabungan agar stabilitas keuangan terjaga.

INILAHKORAN, Bandung- Analis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maman Firmansyah ​​​​​​menyarankan agar masyarakat menyimpan dana darurat ke dalam bentuk tabungan agar stabilitas keuangan terjaga.

"Kalau kami di OJK, rekomendasi dana darurat adalah dalam bentuk tabungan, bukan deposito yang ada jangka waktunya," kata Maman ​dalam acara daring yang diadakan Badan Pusat Statistik DKI Jakarta bertema "Taktik Cerdas Mengelola Keuangan", Jumat.

Maman yang di OJK menjabat sebagai Analis Eksekutif Direktorat Pengaturan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, menjelaskan dana darurat merupakan simpanan yang sengaja disiapkan guna mengantisipasi kebutuhan tak terduga di masa depan dan kuncinya yakni bisa digunakan kapan saja.

"Contoh penggunaan dana darurat antara lain saat mendapatkan musibah semisal sakit atau kecelakaan," ucap Maman.

Menurut Maman, individu yang  sudah memegang asuransi apapun juga tetap harus menyiapkan dana darurat. Selanjutnya, rekening tabungan untuk dana darurat harus dibuat terpisah dengan rekening untuk belanja kebutuhan apapun.

"Pisahkan saja dengan dana yang selama ini untuk belanja. Sehingga bisa terbentuk dana darurat," kata dia.

Adapun perhitungan besaran dana darurat yakni untuk mereka yang tidak mempunyai tanggungan yakni sebesar 3-6 kali gaji yang dimiliki. Sementara untuk mereka yang sudah mempunyai keluarga, besar dana darurat adalah 6-12 kali gaji.

Halaman :


Editor : Bsafaat