Tren Cek Khodam: Haramkah dalam Islam? Ini Penjelasan Buya Yahya!

Menurut Buya Yahya, seorang ulama ternama Indonesia, cek khodam termasuk dalam kategori ilmu hitam dan haram hukumnya. Hal ini beliau sampaikan dalam ceramahnya di kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Tren Cek Khodam: Haramkah dalam Islam? Ini Penjelasan Buya Yahya!
Tren Cek Khodam: Haramkah dalam Islam? Ini Penjelasan Buya Yahya!

INILAHKORAN, Bandung – Baru-baru ini, media sosial diramaikan dengan tren cek khodam.

Banyak orang yang penasaran untuk mengetahui apakah mereka memiliki khodam pendamping atau tidak. Namun, tahukah Anda bagaimana hukumnya dalam Islam?

Menurut Buya Yahya, seorang ulama ternama Indonesia, cek khodam termasuk dalam kategori ilmu hitam dan haram hukumnya. Hal ini beliau sampaikan dalam ceramahnya di kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Baca Juga : Bersentuhan dengan Mertua, Batalkan Wudhu? Ini Penjelasan Buya Yahya yang Perlu Dipahami!

Buya Yahya menjelaskan bahwa khodam adalah jin yang bisa membantu manusia dalam berbagai hal.

Namun, beliau mewanti-wanti agar umat Islam tidak tergoda untuk berurusan dengan jin, karena hal tersebut bisa membahayakan akidah.

"Jin itu punya hawa nafsu, dia bisa melihatmu tapi kamu tidak bisa melihatnya. Kalau dia mau menipu, kamu bisa dibohongi." ujar Buya Yahya.

Baca Juga : Sholat Subuh Kesiangan: Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Beliau juga menambahkan bahwa khodam tidak selalu identik dengan hal yang negatif. Ada juga khodam yang berasal dari malaikat dan jin muslim yang bertugas melindungi manusia.

Halaman :


Editor : Yosep Saepul Ramadan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita inliahkoran.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaGNP8EKrWR5pVfYAU1C
Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.