UKK SMK 2021 Prioritaskan Penilaian Portofolio

Pengawas Sekolah Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cadisdik) Wilayah VII Nanang Yusuf Nurdin memastikan pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) SMK Tahun 2021 disertai penilaian portofolio terlebih dahulu.

UKK SMK 2021 Prioritaskan Penilaian Portofolio
Pengawas Sekolah Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cadisdik) Wilayah VII Nanang Yusuf Nurdin. (Istimewa)

INILAH, Bandung - Pengawas Sekolah Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cadisdik) Wilayah VII Nanang Yusuf Nurdin memastikan pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) SMK Tahun 2021 disertai penilaian portofolio terlebih dahulu.

"Hal ini untuk mengetahui kompetensi peserta didik apakah sudah mengikuti sertifikasi di bidang tersebut atau belum," ujar Nanang, Kamis (4/3/2021).

Dia menjelaskan penilaian portofolio harus diupayakan di seluruh jenis UKK. Baik UKK yang dilaksanakan oleh dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja (DUDIKA) atau asosiasi profesi, UKK yang dilaksanakan oleh SMK atau lembaga sertifikasi terlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) maupun UKK mandiri yang dilaksanakan oleh pemerintah.

Baca Juga : Dikabarkan Kotor dan Bau, Yana Minta DPU Teliti Air Sungai Balai Kota

Secara aturan kata Nanang, siswa SMK minimal harus memiliki 7 unit kompetensi yang sertifikatnya setara dengan skema kualifikasi, okupasi, klaster besar atau kombinasi. Adapun teknis pelaksanaannya diserahkan kepada satuan pendidikan. 

"Sertifikasi itu enggak harus nunggu kelas XII saat UKK, saat kelas XI juga bisa. Jadi, ke anak juga jadi lebih ringan. Tapi, itu kembali lagi ke sekolah," ujarnya.

Sertifikasi yang didapat oleh siswa secara mandiri, lanjut Nanang, juga bisa masuk dalam hitungan. Dengan kemajuan teknologi dan kemampuan anak, jika dia sudah memiliki sertifikasi di bidang tertentu secara mandiri, itu harus dihitung.

Baca Juga : Ini Strategi Kota Bandung Dongkrak Perekonomian

"Kita harus hargai usahanya," singkatnya.

Halaman :


Editor : Bsafaat