Viral Cek Khodam di Medsos, Haramkah? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Salah satu ulama ternama Indonesia, Ustadz Abdul Somad (UAS), memberikan tanggapannya terkait hukum cek khodam dalam Islam.

Viral Cek Khodam di Medsos, Haramkah? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Viral Cek Khodam di Medsos, Haramkah? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

INILAHKORAN, Bandung – Baru-baru ini, media sosial diramaikan dengan tren "cek khodam" yang dilakukan oleh beberapa akun TikTok.

Tren ini menawarkan jasa untuk melihat khodam pendamping seseorang melalui nama pengguna media sosial mereka. Namun, tren ini menuai pro dan kontra, termasuk dari segi keagamaan.

Salah satu ulama ternama Indonesia, Ustadz Abdul Somad (UAS), memberikan tanggapannya terkait hukum cek khodam dalam Islam.

Baca Juga : Heboh Permintaan Geni Faruk Anaknya Disebut Haji, Buya Yahya Beri Peringatan Keras: Jangan Sampai...

Menurut UAS, meminta pertolongan kepada jin, termasuk untuk mengetahui keberadaan khodam, adalah haram dalam Islam.

Hal ini dikarenakan jin termasuk makhluk gaib yang tidak boleh dimintai pertolongan selain Allah SWT.

"Meminta pertolongan kepada selain Allah itu haram. Termasuk kepada jin, malaikat, nabi, wali, semuanya haram," tegas UAS dalam salah satu ceramahnya.

Baca Juga : Usai Sholat Subuh, Lanjut Tidur atau Berburu Berkah? Ini Jawaban Buya Yahya!

UAS menjelaskan bahwa manusia hanya boleh meminta pertolongan kepada Allah SWT.

Halaman :


Editor : Yosep Saepul Ramadan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita inliahkoran.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaGNP8EKrWR5pVfYAU1C
Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.