Viral Siswa SD Konsumsi Obat Terlarang, Polisi Cianjur Terjunkan Tim Ungkap Peradaran

Satuan Narkoba Polres Cianjur, Jawa Barat, menurunkan tim ke Sekolah Dasar Negeri Karangtengah guna mengungkap peredaran obat terlarang yang dibeli dan dikonsumsi lima orang pelajar dan videonya viral di media sosial beberapa hari terakhir.

Viral Siswa SD Konsumsi Obat Terlarang, Polisi Cianjur Terjunkan Tim Ungkap Peradaran
Kasatnarkoba Polres Cianjur, Jawa Barat AKP Septian Pratama.(ANTARA/Ahmad Fikri)

INILAHKORAN Cianjur- Satuan Narkoba Polres Cianjur, Jawa Barat, menurunkan tim ke Sekolah Dasar Negeri Karangtengah guna mengungkap peredaran obat terlarang yang dibeli dan dikonsumsi lima orang pelajar dan videonya viral di media sosial beberapa hari terakhir.

Kasatnarkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama di Cianjur  mengatakan selain mengembangkan kasus dan menangkap pengedar obat terlarang, pihaknya akan melakukan pembinaan dan penyelidikan lebih lanjut terkait peredaran obat terlarang.

"Kami kirim tim ke sekolah untuk meminta keterangan lima pelajar yang baru duduk di bangku sekolah dasar itu, kami juga minta orang tua dihadirkan agar hal serupa tidak kembali terjadi karena kurangnya pengawasan, kami akan kembangkan kasusnya dan menangkap pengedarnya," katanya Kamis 20 Juni 2024.

Baca Juga : DPD Golkar Kabupaten Cirebon Pastikan Hanya Teguh Calon E-1

"Pihak sekolah dan orang tua sama-sama lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak selama berada di sekolah dan lingkungan tempat tinggal. Segera melapor ketika mendapati peredaran obat terlarang di lingkungan sekolah atau tempat tinggal masing-masing," katanya.

"Kami akan segera menindaklanjuti setiap laporan dengan menangkap pelaku, dalam kasus ini kami akan secepatnya menangkap pelaku yang berani mengedarkan obat di lingkungan sekolah dan menjatuhkan sanksi tegas," katanya.

Sementara masyarakat Cianjur digegerkan dengan beredar video berdurasi 1.45 menit yang berisi gambar seorang guru sedang menanyai lima orang muridnya yang baru duduk di bangku kelas 4 SD karena kedapatan membeli dan mengonsumsi obat terlarang merek Tramadol di sekolah.

Baca Juga : Berkah Idul Adha, Usaha Pengepul Kulit Hewan Bekasi Diserbu Masyarakat

Para siswa mengaku telah membeli dan mengonsumsi obat terlarang yang didapat dari seseorang di lingkungan sekolah dengan harga per butir Rp2.500. Mereka membeli lima butir dengan cara patungan.

Halaman :


Editor : JakaPermana

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita inliahkoran.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaGNP8EKrWR5pVfYAU1C
Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.