Virgoun dan Dua Rekannya Direhabilitasi 3 Bulan di RSKO Jakarta

Musisi Virgoun bersama dua rekannya, PA dan BH, akan menjalani rehabilitasi selama tiga bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta.

Virgoun dan Dua Rekannya Direhabilitasi 3 Bulan di RSKO Jakarta
Virgoun dan Dua Rekannya Direhabilitasi 3 Bulan di RSKO Jakarta

INILAHKORAN, BandungMusisi Virgoun bersama dua rekannya, PA dan BH, akan menjalani rehabilitasi selama tiga bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta.

Hal ini berdasarkan hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. M. Syahduddi menjelaskan bahwa ketiganya tergolong sebagai penyalahguna narkoba berdasarkan barang bukti dan pendalaman penyidikan.

Baca Juga : Virgoun Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Inara Rusli Pilih 'Healing' Bareng Anak-anak ke Bandung

"Tidak ada jaringan pengedar narkoba dalam kasus ini," tegas Syahduddi.

Sementara itu, pemasok sabu untuk Virgoun dan PA masih dalam proses pendalaman dan telah masuk DPO.

Penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan orang lain dalam kasus ini, termasuk anggota band LJR.

Baca Juga : Rumah Tangga dengan Paula Verhoeven Diisukan Tak Sedap, Baim Wong Bahas Soal Jangan Ganggu Istri Orang

Ketiga tersangka dijerat Pasal 127 Ayat 1 Huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika Golongan I dengan ancaman rehabilitasi atau pidana penjara maksimal 4 tahun.***


Editor : Yosep Saepul Ramadan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita inliahkoran.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaGNP8EKrWR5pVfYAU1C
Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.