Wacana PHK Massal, SPPI-KB Tuntut Penjelasan Dirut PT Pos Indonesia

Serikat Pekerja Pos Indonesia-Kuat Bermartabat (SPPI-KB) menuntut penjelasan terkait pernyataan Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi terkait rencana kebijakan dilakukannya PHK massal.

Wacana PHK Massal, SPPI-KB Tuntut Penjelasan Dirut PT Pos Indonesia
Ketua Umum SPPI-KB Akhmad Komarudin (kanan) menuntut penjelasan terkait pernyataan Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi terkait rencana kebijakan dilakukannya PHK massal. (yuliantono)

INILAHKORAN, Bandung - Serikat Pekerja Pos Indonesia-Kuat Bermartabat (SPPI-KB) menuntut penjelasan terkait pernyataan Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi terkait rencana kebijakan dilakukannya PHK massal.

Ketua Umum SPPI-KB Akhmad Komarudin mengatakan, pernyataan yang disampaikan Dirut PT Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi kepada publik melalui media massa mengenai wacana PHK massal itu telah memantik keresahan para pekerja.

Lantaran hal tersebut, SPPI-KB meminta klarifikasi terhadap apa yang disampaikan Dirut PT Pos Indonesia secara rinci, karena dikhawatirkan dapat memengaruhi karyawan dan berimplikasi terhadap kinerja perusahaan, atas pernyataan PHK massal tersebut.

Baca Juga : FOTO: BI Jabar Kembali Gelar Karya Kreatif Jawa Barat 2024

Mengingat, pernyataan PHK massal yang disampaikan memiliki makna ganda. Apakah rencana perusahaan berinvestasi pada robotik dan digitalisasi, hanya menggantikan seribu karyawan yang pensiun tahun ini, atau kepada keseluruhan.

PT Pos Indonesia sebagai BUMN kata dia, dibentuk untuk memberikan sumbangsih bagi perkembangan perekonomian nasional. Dalam menjalankan fungsinya, wajib melekat serta patuh kepada Undang Undang Dasar, terutama Pasal 33 UUD 1945. Dimana semua fungsi dan tujuan diwajibkan secara holistik untuk kemakmuran rakyat. 

“Perusahaan bukan hanya bertujuan demi mengejar keuntungan secara kapitalistik, namun juga perlu dipertimbangkan unsur kekeluargaan yang memberikan kesempatan bekerja demi kemanusiaan," kata Akhmad saat ditemui di Kantor PT Pos Indonesia, Jalan Cilaki, Kota Bandung, Kamis 20 Juni 2024.

Baca Juga : Idul Adha 1445 H, PGN Bagikan 382 Hewan Qurban di Sekitar Wilayah Operasional

Karyawan yang sejatinya aset, dimana turut andil dalam mempertahankan perusahaan selama 278 tahun lanjut dia, sudah seharusnya diperhatikan. 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita inliahkoran.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaGNP8EKrWR5pVfYAU1C
Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.