Waspada Modus Jajan di Warung Pakai Uang Palsu, Kini Masuk Pelosok Garut

Kepolisian Resor Garut mendalami kasus peredaran uang palsu dengan modus membelanjakan uang tersebut untuk mendapatkan pengembalian uang rupiah asli di sejumlah warung yang berada di pelosok daerah Cikajang, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Waspada Modus Jajan di Warung Pakai Uang Palsu, Kini Masuk Pelosok Garut
Polisi menunjukkan barang bukti uang palsu dan barang hasil transaksi di Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Jawa Barat. (ANTARA/HO-Polres Garut)

INILAHKORAN, Garut-Kepolisian Resor Garut mendalami kasus peredaran uang palsu dengan modus membelanjakan uang tersebut untuk mendapatkan pengembalian uang rupiah asli di sejumlah warung yang berada di pelosok daerah Cikajang, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cikajang untuk proses lebih lanjut," kata Kepala Polsek Cikajang AKP Patri Arsono di Garut, Senin 24 Juni 2024.

Ia menuturkan pengungkapan kasus peredaran uang palsu itu berawal dari laporan masyarakat sebagai pemilik warung di Kampung Pasar Kulon, Desa Mekarsari, Kecamatan Cikajang, Garut, Senin, yang dirugikan oleh seorang pemuda yang memberikan uang palsu seratus ribu rupiah saat belanja rokok.

Baca Juga : Diduga Jual Obat Terlarang, Polisi Segel Puluhan Warung di Cianjur

Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diketahui identitasnya inisial MA (27) warga Kecamatan Banjarwangi, Garut, dan berhasil ditangkap saat melakukan transaksi belanja rokok di salah satu warung menggunakan uang palsu.

"Pemilik warung melaporkan ke Polsek Cikajang, kemudian petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku, hingga berhasil mengamankannya," katanya.

Kapolsek menyampaikan hasil pemeriksaan sementara terhadap pelaku yang diduga terlibat perdagangan uang palsu, juga mengedarkannya langsung dengan cara mendatangi kios atau warung kecil di perkampungan yang tidak dilengkapi dengan pendeteksi uang palsu.

Baca Juga : Berani Gelapkan Dana PIP, Siap-siap Pemkab Cianjur Beri Sanksi Tegas

Pelaku itu, kata Kapolsek, membeli barang di setiap kios dengan uang palsu pecahan 50 ribuan dan 100 ribuan rupiah yang tujuannya untuk mendapatkan kembalian uang asli dari transaksi tersebut.

Halaman :


Editor : JakaPermana

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita inliahkoran.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaGNP8EKrWR5pVfYAU1C
Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.